Rabu, 16 Maret 2016

ciri - ciri pasir yang baik sebagai bahan bangunan

Menurut standar nasional indonesia (SK SNI – S – 04 – 1989 – F : 28) disebutkan mengenai persyaratan pasir atau agregat halus yang baik sebagai bahan bangunan adalah sebagai berikut :     

  1.  Agregat halus harus terdiri dari butiran yang tajam dan keras dengan indeks kekerasan < 2,2. 
  2. Sifat kekal apabila diuji dengan larutan jenuh garam sulfat sebagai berikut:
  3.  jika dipakai natriun sufat bagian hancur maksimal 12%.
  4.  jika dipakai magnesium sulfat bagian halus maksimal 10%. 
  5. Tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5% dan apabila pasir mengandung lumpur lebih dari 5% maka pasir harus dicuci.
  6.  Pasir tidak boleh mengadung bahan-bahan organik terlalu banyak, yang harus dibuktikan dengan percobaan warna dari Abrans–Harder dengan larutan jenuh NaOH 3%.
  7.  Susunan besar butir pasir mempunyai modulus kehalusan antara 1,5 sampai 3,8 dan terdiri dari butir-butir yang beraneka ragam.
  8.  Untuk beton dengan tingkat keawetan yang tinggi reaksi pasir terhadap alkali harus negatif.
  9.  Pasir laut tidak boleh digunakan sebagai agregat halus untuk semua mutu beton kecuali dengan petunjuk dari lembaga pemerintahan bahan bangunan yang diakui. 
  10.  Agreagat halus yang digunakan untuk plesteran dan spesi terapan harus memenuhi persyaratan pasir pasangan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar